Program Pelayanan Perawatan Paliatif YKI DKI Jakarta

Berdasarkan definisi dari World Health Organization (WHO) , perawatan paliatif adalah pendekatan yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup pasien dan keluarga yang mengalami penyakit mengancam jiwa dengan cara mengurangi penderitaan fisik seperti nyeri dan gejala lain, serta aspek psikososiospiritual Perawatan paliatif merupakan bagian esensial dari rangkaian penanganan pasien kanker, dan YKI DKI Jakarta turut menyediakan layanan ini untuk mendukung kualitas hidup pasien.Program ini dapat terlaksana berkat bantuan hibah dari Dinas Kesehatan Prov. DKI Jakarta dan donasi dari masyarakat. 

Pelayanan perawatan paliatif di YKI DKI Jakarta dimulai sejak tahun 2009 dengan HomeHospice Palliative Care (HHPC) yang pada awalnya berfokus pada pemberian dukungan moril dan edukasi bagi para pasien kanker dan keluarganya di indaka DKI Jakarta melalui kunjungan rumah. Sejalan dengan waktu, kebutuhan akan layanan paliatif yang lebih komprehensif dirasakan semakin perlu. Sehingga pelayanan paliatif oleh YKI DKI Jakarta bertransformasi menjadi lebih menyeluruh dengan penyediaan layanan call center 24 jam, indakan medis seperti perawatan luka kanker, edukasi holistik dan perawatan pemakaian alat medis di rumah (sebagai contoh kateter dan selang makan/NGT) serta  pemberian obat-obatan paliatif termasuk opioid yang dibutuhkan pasien secara medis. Tidak hanya itu, layanan juga dilengkapi dengan peminjaman alat-alat kesehatan termasuk kursi roda dan tabung oksigen medis. Pelayanan paliatif ini dilakukan pada tingkat komunitas dengan melakukan kunjungan dan perawatan di rumah oleh dokter dan perawat terlatih. Dalam pelaksanaannya, YKI DKI Jakarta bekerja sama dengan tim puskesmas , kader paliatif terlatih, dan berbagai Yayasan terkait. YKI DKI Jakarta juga membina jejaring dan alur rujukan dari berbagai rumah sakit di DKI Jakarta, seperti RSUPN Cipto Mangunkusumo, RS Kanker Dharmais, berbagai RSU Daerah, dan institusi kesehatan lainnya.

Berkaitan dengan kondisi pandemi SARS-CoV2 (COVID-19) yang melanda Indonesia sejak bulan Maret 2020 yang lalu, layanan perawatan paliatif YKI DKI Jakarta beradaptasi dengan melakukan telemedicine dan memusatkan pelayanan konsultasi serta tindakan medis di klinik Graha YKI, Sunter, Jakarta Utara. 

Adapun kriteria pasien yang dapat mengajukan bantuan pelayanan perwatan paliatif YKI DKI Jakarta adalah:

  • Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta
  • Menyertakan bukti diagnosis kanker dari rumah sakit
  • Ada permintaan dan persetujuan dari pasien dan keluarga 
  • Ada pelaku rawat (caregiver) di rumah

Untuk mendapatkan layanan perawatan paliatif YKI DKI Jakarta, Anda dapat mengubungi call center paliatif YKI DKI Jakarta, melalui WhatsApp di 081213217755. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya.

Penulis: dr. Miranda Rachellina, M.Epid

Editor: dr. Venita Eng, MSc